BATAM, KRETANEWS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tercatat mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Nilai tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah Kota Batam sebesar Rp4,18 triliun. Besarnya PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah berperan penting dalam menopang kemampuan fiskal sekaligus pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, kontribusi PAD menjadi salah satu kekuatan penting dalam struktur pendapatan daerah. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di Batam dinilai telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan kota.
Pajak daerah menjadi sumber terbesar PAD Batam dengan nilai mencapai Rp2,099 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah objek pajak, antara lain hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Selain pajak daerah, penerimaan juga ditopang retribusi daerah senilai Rp305,19 miliar. Komponen tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus menggali potensi pendapatan yang tersedia. Optimalisasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemudahan berusaha dan iklim investasi di Batam.
Sejumlah strategi yang dijalankan meliputi digitalisasi perpajakan, pembaruan data objek pajak, intensifikasi penerimaan secara terukur, serta optimalisasi piutang BPHTB dan potensi pajak reklame. Penataan reklame melalui penggunaan videotron juga menjadi bagian dari langkah tersebut.
Pemko Batam menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak diarahkan untuk membebani masyarakat dan pelaku usaha melalui kenaikan tarif pada sejumlah objek pajak.
Sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa, pariwisata, perdagangan, dan industri, pajak daerah masih memegang peranan besar dalam PAD Batam. Pemerintah akan terus memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sambil menjaga pertumbuhan ekonomi serta daya tarik investasi daerah.







