• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 30, 2026
Kreta News
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
No Result
View All Result
Kreta News
No Result
View All Result
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Beranda » Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini 25 Produk yang Diduga Tak Sesuai Standar

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini 25 Produk yang Diduga Tak Sesuai Standar

by Redaksi Kreta News
16 September 2026
in Bisnis & Ekonomi, Nasional
0
0
Ilustrasi beras fortifikasi dan pemeriksaan kandungan gizi pada sejumlah produk beras

Ilustrasi beras fortifikasi yang diperkaya vitamin dan mineral serta menjadi objek pemeriksaan kesesuaian kandungan dengan label produk. Ilustrasi: Kreta News/AI

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

KRETA NEWS, JAKARTA – Beras fortifikasi menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengungkap 25 produk yang diduga tidak memenuhi standar dan kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Sebelumnya, pemerintah memeriksa 27 produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi. Berdasarkan hasil pengujian awal di sejumlah laboratorium, sebanyak 25 produk diduga tidak memenuhi standar.

Lantas, apa itu beras fortifikasi dan apa perbedaannya dengan beras yang biasa dikonsumsi masyarakat?

Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Apa Itu Beras Fortifikasi?

Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro melalui pencampuran beras biasa dan kernel beras fortifikan.

Kernel fortifikan merupakan butiran yang bentuk dan ukurannya menyerupai beras, tetapi mengandung tambahan vitamin serta mineral. Produsen mencampurkan kernel tersebut dalam komposisi tertentu agar kandungan gizinya tersebar dalam produk akhir.

Zat gizi yang dapat ditambahkan antara lain zat besi, seng, asam folat, vitamin B1, vitamin B3, vitamin B6, dan vitamin B12 sesuai standar serta kebutuhan program fortifikasi.

Secara tampilan, kernel fortifikan dapat terlihat hampir sama dengan beras biasa. Karena itu, konsumen tidak bisa memastikan keberadaan dan kadar zat gizinya hanya dengan melihat bentuk butiran. Pengujian laboratorium tetap diperlukan untuk mengetahui kandungannya.

Selain itu, fortifikasi berbeda dengan penggunaan label beras premium, pulen, organik, atau beras untuk diet. Sebuah produk baru dapat disebut beras fortifikasi apabila benar-benar mengandung zat gizi tambahan dan memenuhi standar yang berlaku.

Beras fortifikasi antara lain digunakan untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat yang menghadapi risiko kekurangan mikronutrien.

Namun, fortifikasi tidak membuat beras dapat menggantikan seluruh kebutuhan gizi ataupun pengobatan. Masyarakat tetap perlu melengkapinya dengan sumber protein, sayuran, buah, dan makanan bergizi lainnya.

Pemerintah Ungkap 25 Produk

Menteri Pertanian menyebut pemerintah melakukan pemeriksaan melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dipaparkan pemerintah, berikut 25 produk atau varian beras yang diduga tidak memenuhi ketentuan fortifikasi:

  1. Idola Fortifikasi
  2. Idola High Quality Whole Grain Rice
  3. Idola Long Grain Rice
  4. Ikan Mas Cupang
  5. AAA Wijaya Kusuma
  6. Cantik Manis
  7. Penari Bangkok
  8. Topi Koki Short Grain
  9. Topi Koki Setra Royale
  10. Topi Koki Long Grain Crystal
  11. HOK-1 Gohan
  12. Maknyuss Pulen Gizi
  13. Anak Raja Fortifikasi
  14. Anak Raja Nusantara
  15. Top Anak Raja
  16. PMS Induk Ayam
  17. Sumo
  18. Rasvit
  19. FS Nutri Rice
  20. Pelikan
  21. Rice Rojolele
  22. Super Kepala Beras Premium 111
  23. 111 Golden Number
  24. Putri Koki
  25. Wellfarm Beras Diabet

Daftar tersebut lebih tepat disebut sebagai 25 produk atau varian, bukan selalu 25 merek yang berbeda. Sebagai contoh, nama Idola, Topi Koki, Anak Raja, dan kelompok produk 111 muncul dalam lebih dari satu varian.

Meski demikian, masuknya suatu produk ke dalam daftar temuan pemerintah tidak otomatis membuktikan bahwa produsennya melakukan tindak pidana. Polri masih akan memverifikasi hasil pengujian, menelusuri rantai distribusi, dan mendalami kemungkinan pelanggaran hukum.

Kandungan Diduga Tidak Sesuai Label

Pemerintah tidak mempermasalahkan fortifikasi sebagai metode penambahan zat gizi. Persoalannya terletak pada dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim fortifikasi pada label.

Dengan kata lain, konsumen diduga membayar lebih mahal untuk memperoleh kandungan gizi yang ternyata tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.

Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah merujuk pada SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 mengenai beras fortifikasi.

Amran menyebut terdapat produk yang dijual hingga sekitar Rp57.000 per kilogram. Namun, setelah melalui pemeriksaan, produk tersebut diduga hanya setara dengan beras biasa yang harganya berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram.

Selain itu, pemerintah mencatat selisih harga rata-rata sekitar Rp9.695 per kilogram. Berdasarkan estimasi volume konsumsi sekitar 9,2 juta ton, pemerintah kemudian menghitung potensi kerugian konsumen hingga Rp89 triliun.

Namun, angka Rp89 triliun masih berupa estimasi pemerintah berdasarkan asumsi volume dan rata-rata selisih harga. Nilai tersebut bukan kerugian hukum yang telah diputuskan pengadilan ataupun hasil audit terhadap transaksi setiap produk.

Pemerintah Perintahkan Penarikan Produk

Pemerintah menyampaikan tiga langkah terhadap produk yang menjadi temuan, yaitu penarikan dari peredaran, pencabutan izin, dan pemrosesan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan aparat akan memverifikasi temuan dan mengujinya secara ilmiah. Aparat juga akan menelusuri rantai distribusi serta mendalami kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat masuk ke ranah pidana apabila pihak berwenang membuktikan produk tersebut dijual dengan kandungan yang tidak sesuai dengan informasi kepada konsumen.

Proses hukum tetap harus membuktikan hasil pengujian, pihak yang bertanggung jawab, bentuk pelanggaran, serta kerugian konsumen pada setiap produk.

Di sisi lain, produsen dan pemegang merek berhak memberikan klarifikasi, menyampaikan hasil uji pembanding, serta menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

Apa yang Perlu Dilakukan Konsumen?

Konsumen yang memiliki salah satu produk dalam daftar tersebut tidak perlu langsung panik. Temuan pemerintah berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian kandungan fortifikasi dan informasi pada label, bukan pengumuman bahwa seluruh produk mengandung zat beracun.

Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:

  1. Memeriksa nama produk dan varian secara lengkap, bukan hanya nama mereknya.
  2. Memeriksa nomor izin edar, nomor produksi, dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan.
  3. Menyimpan kemasan serta bukti pembelian apabila ingin menyampaikan pengaduan.
  4. Mengikuti pengumuman penarikan produk dari pemerintah, produsen, atau tempat pembelian.
  5. Meminta penjelasan kepada penjual atau layanan konsumen produsen mengenai prosedur pengembalian produk.
  6. Tidak menyebarkan daftar yang telah diubah atau menambahkan merek yang tidak disebutkan dalam pemaparan pemerintah.

Selain itu, konsumen perlu berhati-hati terhadap istilah “beras sehat”, “beras bergizi”, dan “beras diet” pada kemasan. Klaim pemasaran tersebut tidak selalu menunjukkan bahwa produknya merupakan beras fortifikasi.

Oleh karena itu, konsumen sebaiknya memeriksa kandungan gizi, komposisi, izin edar, dan informasi pada label sebelum membeli, terutama apabila produk dijual jauh lebih mahal dibandingkan beras biasa.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan beras tidak hanya berkaitan dengan harga dan ketersediaan. Kesesuaian antara label, kandungan gizi, dan mutu produk juga menentukan perlindungan yang diterima konsumen.

Sumber: Konferensi pers Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, 15 September 2026; Kementerian Pertanian; Bloomberg Technoz; serta Suara.com.

Tags: 25 Merek Beras FortifikasiBadan Pangan NasionalBeras FortifikasiBerita UtamaKementerian Pertanian
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News
Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News menyajikan informasi terkini dan relevan seputar Batam, Kepulauan Riau, serta berbagai perkembangan nasional. Artikel yang diterbitkan melalui akun ini disusun dan ditinjau oleh tim redaksi Kreta News.

Related Posts

Pemasangan tiang pancang perdana Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Batam

Pembangunan Sekolah Gratis Berasrama di Rempang Resmi Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

by Redaksi Kreta News
24 September 2026
0

Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang resmi dimulai. Sekolah gratis berasrama jenjang SD hingga SMA itu ditargetkan rampung pada...

Konferensi pers kasus kebakaran 10 hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi Batam

Kebakaran 10 Hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

Kebakaran menghanguskan kurang lebih 10 hektare lahan di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Batam. Polisi menetapkan B.W. sebagai tersangka dengan ancaman...

Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026 di Kabupaten Karimun

RSUD Muhammad Sani Kini Dilengkapi Cath Lab, Sejumlah Kasus Jantung Diharapkan Tak Perlu Dirujuk Keluar Karimun

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

RSUD Muhammad Sani Karimun kini dilengkapi fasilitas Cath Lab yang diharapkan dapat menangani sejumlah kasus penyakit jantung lebih dekat dengan...

Peta peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG Dasarian II September 2026

BMKG Tetapkan Lingga Berstatus Awas Kekeringan, Natuna dan Anambas Siaga

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

BMKG menetapkan Lingga berstatus Awas kekeringan meteorologis, sedangkan Natuna dan Kepulauan Anambas Siaga pada Dasarian II September 2026.

Infografis penurunan TMA Waduk Nongsa dan langkah antisipasi pasokan air Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Pasokan Air

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

TMA Waduk Nongsa turun menjadi 5,96 meter akibat minimnya hujan. Produksi air Batam masih mencapai 3.780 Lps, sedikit di atas...

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Pulau Sembur yang memasok listrik selama 24 jam

PLTS Pulau Sembur Kini Beroperasi 24 Jam, Kopdes Akan Kelola Listrik dan Rantai Dingin Nelayan

by Redaksi Kreta News
21 September 2026
0

PLTS Pulau Sembur kini memasok listrik selama 24 jam dan akan dikelola Kopdes Galang Baru bersama fasilitas rantai dingin untuk...

Next Post
Pertemuan perwakilan Jepang dan Dinas Perikanan Kabupaten Natuna terkait pengembangan sektor perikanan

Jepang Dikabarkan Tawarkan Peningkatan Pelabuhan Perikanan di Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ilustrasi berbagai genre drama Korea dengan rating terbaik tahun 2026

5 Drama Korea dengan Rating Terbaik 2026, Berbagai Genre

1 bulan ago
iPhone Duo ponsel lipat pertama Apple resmi diperkenalkan

iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Jadi Tren Pencarian

2 bulan ago

Popular News

  • Masterplan pembangunan Tzu Chi School di kawasan Bukit Permata Batam

    Tzu Chi School Akan Dibangun di Bukit Permata Batam, Ditargetkan Rampung 2027–2028

    Share
    Share Tweet
  • Pembangunan Sekolah Gratis Berasrama di Rempang Resmi Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

    Share
    Share Tweet
  • Mengenal Kreta News, Media Baru untuk Batam dan Kepulauan Riau

    Share
    Share Tweet
  • Claude Opus 5.5 Resmi Dirilis, Lebih Cepat dengan Biaya Lebih Rendah

    Share
    Share Tweet
  • Kebakaran 10 Hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

    Share
    Share Tweet

Connect with us

Berlangganan Berita

Dapatkan berita terbaru seputar Batam dan Kepulauan Riau langsung melalui email Anda.

Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi Kreta News.

Kategori

  • Batam
  • Bintan
  • Bisnis & Ekonomi
  • Corporate News
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Investasi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingkungan & Bencana
  • Maritim
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Pariwisata & Kuliner
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • UMKM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Disclaimer

Tentang Kami

Kreta News adalah portal berita lokal yang menghadirkan informasi terkini dan relevan dari Batam serta seluruh wilayah Kepulauan Riau.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.