KRETA NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat membahas peluang perluasan kerja sama di bidang teknologi digital, mulai dari pengembangan kecerdasan artifisial hingga perlindungan anak di platform digital.
Pembahasan berlangsung dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joy Sakurai, di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Di tengah tingginya penggunaan teknologi AI, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan kerangka tata kelola berdasarkan tingkat risiko. Pendekatan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian mengenai batas penggunaan, keamanan, dan tanggung jawab pihak yang mengembangkan maupun memanfaatkan teknologi.
Penggunaan AI Akan Dibedakan Berdasarkan Risiko
Kerangka Responsible AI yang disiapkan pemerintah akan mengelompokkan penggunaan kecerdasan artifisial ke dalam sejumlah tingkat risiko.
Klasifikasinya mencakup penggunaan dengan risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, serta risiko rendah. Ketentuan lebih rinci direncanakan menyesuaikan karakteristik setiap sektor melalui regulasi sektoral.
Pendekatan tersebut memungkinkan aturan untuk layanan kesehatan berbeda dengan penggunaan AI pada hiburan, pendidikan, pemasaran, layanan finansial, atau administrasi pemerintahan.
Sistem AI yang terlibat dalam keputusan penting dan berpengaruh langsung terhadap hak masyarakat membutuhkan pengawasan lebih ketat dibandingkan aplikasi berisiko rendah.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan regulasi berbasis risiko tidak ditujukan untuk menghambat inovasi. Pemerintah ingin membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi.
Peta jalan AI juga disiapkan untuk merespons tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda.
Aldo Pasha: AI Harus Memperkuat Kemampuan Manusia
Praktisi digital marketing sekaligus CEO Kreta Digital, Aldo Pasha Permana, menilai pengaturan AI memang diperlukan. Namun, regulasi perlu disertai peningkatan literasi agar masyarakat dan pelaku usaha memahami manfaat sekaligus risikonya.
Menurut Aldo, AI sudah semakin dekat dengan kegiatan sehari-hari. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu mencari informasi, menyusun materi, menganalisis data, melayani pelanggan, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis.
“AI seharusnya memperkuat kemampuan manusia, bukan membuat kita menyerahkan seluruh keputusan kepada mesin. Hasil dari AI tetap perlu diperiksa karena teknologi ini bisa menghasilkan informasi yang terlihat meyakinkan, tetapi belum tentu benar,” kata Aldo.
Ia menilai tanggung jawab manusia tetap menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari penggunaan AI. Pengguna perlu memahami sumber data, menjaga informasi pribadi, dan memastikan hasil yang dihasilkan tidak merugikan pihak lain.
Bagi pelaku usaha, AI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan mempercepat sejumlah proses kerja. Namun, penerapannya tidak seharusnya dilakukan hanya karena sedang menjadi tren.
“Bisnis perlu memulai dari masalah yang ingin diselesaikan. Setelah itu baru ditentukan apakah AI memang menjadi solusi yang tepat. Jangan sampai teknologi digunakan sekadar terlihat maju, tetapi tidak memberikan dampak yang terukur,” ujarnya.
Aldo juga mengingatkan bahwa kemudahan menghasilkan teks, gambar, dan video membuat kemampuan memverifikasi informasi semakin penting. Literasi digital tidak lagi cukup hanya memahami cara menggunakan aplikasi, tetapi juga mencakup kemampuan menilai akurasi, konteks, dan potensi manipulasi konten.
Amerika Serikat Tawarkan Dukungan
Pihak Amerika Serikat menawarkan beberapa bentuk dukungan dalam pengembangan AI di Indonesia.
Tawaran tersebut mencakup kerja sama melalui AI Export Center di San Francisco, dukungan tenaga ahli, serta asistensi penerapan teknologi AI bagi instansi pemerintah.
Namun, publikasi Kementerian Komunikasi dan Digital belum menjelaskan program yang akan dijalankan, instansi yang terlibat, nilai investasi, jadwal pelaksanaan, maupun bentuk alih teknologi yang akan diterima Indonesia.
Karena itu, pembahasan tersebut masih perlu diikuti dengan kesepakatan dan rencana kerja yang lebih konkret.
Kerja sama dengan mitra internasional dapat mempercepat akses terhadap teknologi, pengetahuan, dan pengembangan sumber daya manusia. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna produk teknologi dari luar negeri.
Aspek penguasaan teknologi, keamanan data, pengembangan talenta lokal, dan kesempatan bagi perusahaan Indonesia perlu menjadi bagian dari kesepakatan lanjutan.
Kedaulatan Digital Menjadi Perhatian
Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap teknologi global harus tetap berjalan dalam kerangka kepentingan nasional.
Kedaulatan digital tidak selalu berarti menutup akses terhadap teknologi asing. Prinsip tersebut berkaitan dengan kemampuan negara menentukan aturan, melindungi data masyarakat, mengamankan infrastruktur strategis, dan memastikan pemanfaatan teknologi memberikan manfaat bagi Indonesia.
Pembahasan mengenai AI juga perlu memberikan kejelasan tentang lokasi pemrosesan data, mekanisme penyimpanan, audit sistem, penggunaan data untuk melatih model, serta tanggung jawab apabila sistem menimbulkan kerugian.
Transparansi diperlukan terutama ketika AI digunakan dalam pelayanan publik atau membantu mengambil keputusan yang memengaruhi masyarakat.
Perlindungan Anak Ikut Dibahas
Selain kecerdasan artifisial, pertemuan Indonesia dan Amerika Serikat membahas kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan berdasarkan usia dan tingkat risiko platform, bukan menutup seluruh akses anak terhadap internet.
Platform yang dinilai memiliki risiko tinggi ditujukan bagi pengguna berusia minimal 16 tahun. Sementara itu, kepemilikan akun mandiri pada platform dengan risiko lebih rendah dibatasi untuk pengguna berusia minimal 13 tahun.
Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi menyesuaikan desain produknya agar lebih ramah anak. Penyesuaian tersebut antara lain berupa pembatasan durasi penggunaan dan penutupan akses percakapan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua.
Penerapan kebijakan ini akan bergantung pada kemampuan platform melakukan verifikasi usia secara proporsional tanpa mengumpulkan data pribadi secara berlebihan.
Orang tua tetap memiliki peran penting dalam mendampingi penggunaan perangkat, memahami aplikasi yang digunakan anak, serta membangun kebiasaan digital yang sehat di lingkungan keluarga.
Implementasi Menjadi Tahap Penentu
Arah kebijakan yang disampaikan pemerintah menunjukkan bahwa perkembangan AI mulai diperlakukan sebagai persoalan tata kelola, bukan semata-mata inovasi teknologi.
Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh regulasi yang jelas, mekanisme pengawasan, kemampuan melakukan audit, serta konsekuensi bagi perusahaan yang melanggar.
Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi bagi akademisi, pelaku industri, masyarakat sipil, dan kelompok pengguna yang berpotensi terdampak.
Teknologi AI berkembang lebih cepat daripada proses penyusunan kebijakan. Karena itu, regulasi perlu cukup tegas untuk melindungi masyarakat, tetapi tetap dapat disesuaikan mengikuti perubahan teknologi dan risiko baru.
Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, 8 September 2026; keterangan Aldo Pasha Permana.





