KRETA NEWS, BATAM – Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia mendatangi Gedung DPRD Kota Batam, Jumat, 11 September 2026. Mereka meminta kepastian pembayaran upah dan kelanjutan hubungan kerja setelah kegiatan produksi perusahaan disebut berhenti.
Para pekerja bertahan di gedung DPRD sejak pagi untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Perwakilan pekerja kemudian mengikuti audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Batam.
Audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai penyelesaian hak pekerja maupun kepastian operasional perusahaan.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam Yapet Ramon mengatakan, pekerja berada dalam ketidakpastian setelah perusahaan tidak lagi menjalankan kegiatan produksi.
Upah yang biasanya diterima setiap tanggal 7 juga disebut belum dibayarkan hingga Jumat siang.
Pekerja Menuntut Pemenuhan Hak
Selain pembayaran upah, pekerja meminta perusahaan menjalankan kewajiban ketenagakerjaan dan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama yang telah disepakati.
Belum beroperasinya kegiatan produksi menimbulkan kekhawatiran mengenai kelanjutan pekerjaan. Namun, pihak serikat menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pemutusan hubungan kerja.
Karena itu, kedatangan pekerja ke DPRD tidak hanya berkaitan dengan keterlambatan upah, tetapi juga permintaan agar perusahaan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi usaha dan masa depan pekerja.
FSPMI meminta perusahaan mengutamakan penyelesaian kewajiban kepada pekerja apabila sedang menghadapi masalah operasional maupun keuangan.
Pemerintah daerah juga diharapkan terlibat dalam mencari jalan keluar agar persoalan tidak berlarut dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap pekerja beserta keluarganya.
Disnakertrans Kepri Panggil Manajemen
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan pemerintah telah memanggil manajemen PT Ghim Li Indonesia.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai kondisi perusahaan dan persoalan yang dialami para pekerja.
Berdasarkan informasi yang diterima Disnakertrans Kepri, perusahaan sedang menghadapi masalah finansial dan tidak lagi menjalankan kegiatan produksi.
Diky menegaskan kesulitan keuangan tidak menghapus tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja. Pemerintah akan mengawasi proses penyelesaian agar hak-hak pekerja tetap diperhatikan.
Disnakertrans Kepri masih menunggu respons dan langkah konkret dari manajemen perusahaan. Kemampuan finansial perusahaan akan menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam menentukan skema penyelesaian.
Pemerintah juga meminta pekerja tetap mengikuti proses penanganan yang sedang berjalan sembari menunggu kepastian dari perusahaan.
Belum Ada Tanggapan Langsung Perusahaan
Hingga berita ini disusun, belum ditemukan keterangan publik langsung dari manajemen PT Ghim Li Indonesia mengenai penyebab berhentinya produksi, keterlambatan pembayaran upah, maupun kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
Karena itu, informasi mengenai kondisi finansial perusahaan masih mengacu pada keterangan Disnakertrans Kepri dan perwakilan pekerja.
Belum ada pula rincian mengenai nilai keseluruhan upah yang belum dibayarkan, rencana pembayaran, ataupun waktu dimulainya kembali kegiatan produksi.
Tanggapan perusahaan diperlukan untuk menjelaskan kondisi secara berimbang sekaligus memberikan kepastian kepada 1.025 pekerja yang terdampak.
Penyelesaian Perlu Memiliki Tenggat Jelas
Pemanggilan manajemen menjadi langkah awal, tetapi pekerja membutuhkan hasil yang terukur. Proses penyelesaian perlu mencakup jadwal pembayaran upah, status hubungan kerja, dan pemenuhan hak apabila perusahaan mengambil keputusan mengenai kelanjutan operasional.
Jumlah pekerja yang terdampak membuat persoalan ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar. Ketidakpastian pendapatan dapat memengaruhi kemampuan keluarga pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kewajiban keuangan.
DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan perwakilan pekerja perlu memastikan setiap perkembangan disampaikan secara terbuka.
Kepastian informasi juga penting untuk mencegah munculnya kabar yang belum terverifikasi mengenai pemutusan hubungan kerja massal.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan pemerintah dan respons resmi manajemen PT Ghim Li Indonesia terhadap tuntutan pekerja.
Sumber: Pemberitaan AlurNews, Batam Pos, BatamToday, dan Ulasan mengenai kedatangan pekerja PT Ghim Li Indonesia ke DPRD Kota Batam pada 11 September 2026.









