KRETA NEWS, JAKARTA – Dua siswi yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Keduanya adalah Agnesia Paruliana br Silitonga dan Febiona Purba. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Sabtu, 12 September 2026, setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi pasien di Berastagi sehari sebelumnya.
Gibran sebelumnya mendatangi Rumah Sakit Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi untuk melihat kondisi sejumlah siswa yang masih menjalani perawatan setelah insiden dugaan keracunan MBG pada 13 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran membawa seorang dokter dan memintanya tinggal sementara di Kabupaten Karo. Dokter tersebut ditugaskan berkoordinasi dengan rumah sakit serta mengidentifikasi pasien yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
Dua Pasien Diberangkatkan ke Jakarta
Pada awalnya, pemerintah menyampaikan rujukan ke Jakarta sebagai pilihan bagi pasien yang membutuhkan fasilitas medis lebih lengkap.
Keluarga Agnesia kemudian memilih agar putrinya menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Proses serupa juga dipersiapkan untuk Febiona yang sebelumnya dirawat di RSU Amanda Berastagi.
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa fasilitas dan tenaga medis di Sumatra Utara dinilai mampu memberikan penanganan. Namun, kedua pasien tetap dibawa ke Jakarta agar perkembangan kesehatannya dapat dipantau lebih lanjut.
Menurut Bobby, penanganan terhadap keduanya tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik. Pendampingan terhadap kesehatan mental dan psikologis juga diperlukan karena pasien menjadi perhatian luas di media sosial.
Pemerintah daerah meminta masyarakat tidak melakukan perundungan maupun membuat kesimpulan sendiri mengenai kondisi kedua siswi tersebut.
Keluhan Kesehatan Belum Bisa Disimpulkan Penyebabnya
Agnesia dilaporkan masih mengalami sejumlah keluhan setelah sebelumnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Keluarganya menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi ginjalnya.
Sementara itu, Febiona disebut mengalami penurunan kesehatan dan dugaan gangguan ingatan setelah insiden tersebut.
Namun, informasi mengenai gangguan ginjal dan ingatan masih berupa keluhan serta keterangan keluarga yang memerlukan pemeriksaan medis lebih menyeluruh.
Belum ada kesimpulan dokter yang dipublikasikan mengenai diagnosis akhir kedua pasien ataupun hubungan langsung antara seluruh keluhan tersebut dengan makanan yang dikonsumsi pada 13 Agustus.
Guru Besar Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia–RSCM, Prof. Damayanti Rusli Syarif, menjelaskan bahwa gangguan ingatan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai akibat keracunan makanan.
Pemeriksaan langsung diperlukan untuk melihat kemungkinan penyakit penyerta, kondisi dasar pasien, jenis mikroorganisme, serta waktu munculnya setiap gejala.
Rujukan ke RSCM diharapkan memberikan akses terhadap pemeriksaan multidisiplin untuk mengetahui kondisi pasien secara lebih lengkap.
Sebanyak 361 Siswa Mengalami Gangguan Kesehatan
Insiden bermula pada 13 Agustus 2026 setelah siswa dari sejumlah sekolah di kawasan Berastagi mengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program MBG.
Data yang dipublikasikan setelah kejadian mencatat sebanyak 361 siswa mengalami gangguan kesehatan. Jumlah tersebut berkembang dari laporan awal karena sebagian siswa baru merasakan gejala setelah pulang dari sekolah.
Keluhan yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah, diare, gatal, pusing, dan penurunan kondisi fisik.
Sebagian besar pasien telah diperbolehkan pulang. Namun, beberapa siswa kembali mendapatkan perawatan karena keluhannya muncul kembali atau belum sepenuhnya mereda.
Agnesia disebut telah menjalani perawatan di rumah sakit beberapa kali dalam waktu sekitar satu bulan setelah kejadian.
Bakteri Ditemukan pada Tiga Sampel Makanan
Dinas Kesehatan Kabupaten Karo telah mengumumkan hasil pemeriksaan kimia dan mikrobiologi terhadap sampel makanan.
Hasil pengujian kimia dilaporkan tidak menemukan parameter yang dinyatakan positif. Namun, pemeriksaan mikrobiologi menemukan bakteri pada tiga sampel makanan.
Bakteri Bacillus cereus ditemukan pada sampel nasi. Sampel ikan bersaus dinyatakan mengandung Staphylococcus aureus, sedangkan bakteri Escherichia coli atau E. coli ditemukan pada sampel melon.
Sampel muntahan salah satu pasien juga dinyatakan mengandung Staphylococcus aureus.
Temuan bakteri tersebut menunjukkan adanya persoalan keamanan pangan pada sampel yang diperiksa. Akan tetapi, pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk menentukan sumber kontaminasi dan hubungan setiap temuan dengan gejala yang dialami masing-masing pasien.
Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan juga perlu dibedakan dengan pemeriksaan laboratorium forensik yang digunakan dalam proses penyidikan kepolisian.
Gibran Minta Maaf kepada Keluarga
Saat menemui pasien dan keluarga, Gibran menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah. Ia menyatakan keluhan serta masukan dari keluarga akan disampaikan untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pemerintah, menurut Gibran, terus mengevaluasi pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.
Orang tua juga diminta tidak memaksakan anak kembali bersekolah sebelum kondisinya benar-benar pulih. Untuk sementara, keluarga dapat menyiapkan bekal sendiri apabila masih khawatir anak mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Kunjungan itu turut didampingi Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Bupati Karo Antonius Ginting.
Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Di luar proses penanganan medis, Polres Tanah Karo telah meningkatkan penanganan kasus dugaan keracunan tersebut ke tahap penyidikan.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah siswa, guru, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, dan ahli gizi. Pemeriksaan terhadap dapur serta sampel makanan juga dilakukan.
Penyidik masih menunggu dan melengkapi hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Gelar perkara khusus juga direncanakan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga informasi terakhir dipublikasikan, polisi belum mengumumkan tersangka. Karena itu, tanggung jawab pidana pihak tertentu belum dapat disimpulkan.
Sekitar 60 orang tua siswa sebelumnya menyampaikan laporan kepada kepolisian. Laporan tersebut meminta penyelidikan terhadap dugaan kelalaian serta pertanggungjawaban atas gangguan kesehatan yang dialami anak-anak mereka.
Rujukan kedua pasien ke Jakarta berjalan bersamaan dengan proses penyidikan tersebut. Penanganan medis bertujuan mengetahui dan memulihkan kondisi pasien, sedangkan penyidikan kepolisian berfokus pada pencarian penyebab serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden; Dinas Kesehatan Kabupaten Karo; Pemerintah Provinsi Sumatra Utara; dan keterangan Polres Tanah Karo.




