KRETA NEWS, KARIMUN – Pelayanan kesehatan jantung di Kabupaten Karimun mulai diperkuat dengan hadirnya fasilitas laboratorium kateterisasi jantung atau Catheterization Laboratory (Cath Lab) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan memungkinkan sejumlah kasus penyakit jantung ditangani lebih dekat dengan tempat tinggal pasien. Dengan demikian, pasien tidak harus selalu dirujuk ke rumah sakit di luar Karimun.
Pemerintah Kabupaten Karimun mengumumkan ketersediaan Cath Lab tersebut dalam rangkaian peringatan Hari Jantung Sedunia 2026. Acara ini digelar bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Kepulauan Riau dan Yayasan Jantung Indonesia Cabang Karimun pada Minggu, 20 September 2026.
Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan bahwa fasilitas tersebut disiapkan untuk meningkatkan kemampuan RSUD Muhammad Sani dalam menangani penyakit jantung. Terutama untuk penanganan kasus yang secara medis memungkinkan ditangani di daerah.
Menurutnya, kehadiran Cath Lab diharapkan dapat meminimalkan kebutuhan pasien melakukan perjalanan jauh untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan jantung.
Selama ini, pasien yang membutuhkan layanan tertentu harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, termasuk ke Jakarta. Kondisi itu tidak hanya memperpanjang proses penanganan, tetapi juga menambah beban perjalanan dan biaya bagi pasien serta keluarganya.
Cath Lab untuk Pemeriksaan Jantung dan Pembuluh Darah
Cath Lab merupakan fasilitas medis yang menggunakan teknologi pencitraan untuk membantu dokter memeriksa kondisi jantung dan pembuluh darah. Pemeriksaan dilakukan melalui prosedur kateterisasi.
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk membantu mendeteksi penyempitan atau penyumbatan pembuluh darah. Akan tetapi, jenis pemeriksaan dan tindakan yang dapat dilayani bergantung pada kelengkapan peralatan, dokter spesialis, tenaga kesehatan pendukung, serta kesiapan operasional rumah sakit.
Pemkab Karimun menyebut fasilitas di RSUD Muhammad Sani diharapkan dapat menangani kasus penyakit jantung tingkat menengah secara langsung di Karimun.
Namun, pemerintah belum merinci jenis pemeriksaan dan tindakan yang sudah dapat dilakukan. Selain itu, belum diinformasikan jadwal pelayanan, kapasitas pasien, maupun tanggal efektif penerimaan pasien Cath Lab.
Kasus Berat Tetap Menggunakan Sistem Rujukan
Keberadaan Cath Lab bukan berarti seluruh pasien penyakit jantung tidak lagi membutuhkan rujukan ke luar daerah.
Pasien dengan kondisi berat, risiko tinggi, atau membutuhkan tindakan subspesialistik tertentu tetap akan dirujuk sesuai hasil pemeriksaan dan pertimbangan dokter.
Penanganan kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan tenaga ahli di bidang kardiologi, termasuk dr. Afdhalun Anwar Hakim. Dengan demikian, pasien memperoleh pelayanan sesuai tingkat kebutuhan medisnya.
Dengan demikian, Cath Lab berfungsi memperkuat kemampuan pelayanan kesehatan jantung di Karimun, bukan menggantikan seluruh sistem rujukan yang telah berjalan.
Penanganan Jantung Bawaan pada Anak Akan Dikembangkan
Pemerintah Kabupaten Karimun juga menaruh perhatian terhadap kasus kelainan jantung bawaan pada anak. Ini termasuk kondisi yang sering disebut masyarakat sebagai jantung bocor.
Pengembangan pelayanan tersebut akan melibatkan dokter spesialis jantung anak dan PERKI. Kolaborasi diperlukan untuk memperkuat proses skrining, diagnosis, serta menentukan penanganan yang sesuai bagi anak dengan dugaan kelainan jantung bawaan.
Namun, belum tersedia data resmi mengenai jumlah anak dengan kelainan jantung bawaan di Karimun. Selain itu, belum diperoleh informasi mengenai jenis pelayanan anak yang sudah dapat dilakukan melalui fasilitas baru tersebut.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Cath Lab disarankan terlebih dahulu mengonfirmasi kepada RSUD Muhammad Sani. Hal ini terkait jadwal dokter, prosedur pendaftaran, persyaratan rujukan, jenis tindakan yang tersedia, dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Karimun, “Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026 di Kabupaten Karimun: Komitmen Bersama Tingkatkan Kesadaran dan Pelayanan Kesehatan Jantung”, diterbitkan 20 September 2026.










