• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
Kreta News
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
No Result
View All Result
Kreta News
No Result
View All Result
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Beranda » Kebakaran 10 Hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kebakaran 10 Hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
in Batam, Lingkungan & Bencana
0
0
Konferensi pers kasus kebakaran 10 hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi Batam

Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 10 hektare di Daerah Tangkapan Air Tembesi, Sidomulyo, Kecamatan Sagulung, Selasa (22/9/2026). Foto: Polresta Barelang

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

KRETA NEWS, BATAM – Kepolisian Resor Kota Barelang menetapkan seorang pria berinisial B.W. (42) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran DTA Tembesi. Kebakaran ini adalah kebakaran hutan dan lahan di kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi, Sidomulyo, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10 hektare.

Pengungkapan perkara disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang pada Selasa, 22 September 2026.

Api Diketahui Saat Petugas Melakukan Patroli

Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan PT Air Batam Hulu yang sedang melakukan patroli di kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi.

Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Petugas melihat kepulan asap membumbung tinggi, kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya. Mereka mencari sumber api dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia sebelum menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Proses pemadaman selanjutnya melibatkan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan Satuan Samapta Polresta Barelang.

Di tengah proses pemadaman, polisi memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga melakukan pembakaran. B.W. kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Berawal dari Pembakaran Tumpukan Kayu

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kebakaran diduga bermula ketika tersangka membakar rayap dan semut yang berada pada pohon mati di lahan miliknya.

Tindakan tersebut dilakukan karena tersangka khawatir rayap dan semut mengganggu tanaman miliknya.

Polisi menyebut tersangka menggunakan korek api dan ban dalam untuk membakar tumpukan kayu yang sebelumnya telah dibersihkan. Saat pembakaran dilakukan, tersangka mengetahui kondisi cuaca sedang panas dan angin bertiup cukup kencang.

Api kemudian diduga menyebar hingga mengakibatkan lahan seluas kurang lebih 10 hektare ikut terbakar.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik melaksanakan gelar perkara pada Kamis, 17 September 2026. Polisi menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti.

Status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. B.W. ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan satu buah flashdisk merek V-Gen berkapasitas 16 GB, satu lembar dokumen penetapan lokasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia melalui BP Batam. Selain itu, penyidik juga mengamankan satu lembar surat kuasa.

Barang bukti lainnya meliputi tiga potong kayu yang telah terbakar, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy Buddy2, satu helai baju berwarna biru, dan satu buah ban dalam.

Seluruh barang bukti tersebut digunakan penyidik untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di kawasan tangkapan air tersebut.

Kebakaran Berdampak terhadap Kawasan Tangkapan Air

Selain menimbulkan kepulan asap dan polusi udara, kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki fungsi penting dalam menjaga ketersediaan air.

Polresta Barelang menyatakan kebakaran berdampak terhadap vegetasi penyerap air. Selain itu, kebakaran dapat mengurangi kemampuan tanah menyimpan air karena lokasi kejadian merupakan daerah tangkapan air.

Lahan gambut yang terbakar juga membutuhkan waktu panjang untuk pulih secara alami. Kerusakan vegetasi di daerah tangkapan air berpotensi memengaruhi kemampuan kawasan dalam menahan dan mengalirkan air menuju waduk.

Karena itu, aktivitas pembakaran di sekitar daerah tangkapan air tidak hanya menimbulkan risiko kebakaran meluas. Namun, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu fungsi lingkungan yang mendukung ketersediaan air baku.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat tersangka menggunakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

B.W. antara lain dipersangkakan dengan Pasal 108 juncto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketentuan ini sudah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan. Selain itu, penyidik menggunakan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas pasal yang disangkakan, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang bertentangan dengan ketentuan.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini berdampak luas kepada masyarakat maupun dapat merugikan kita semuanya,” ujar Anggoro.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup kencang. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110.

Sumber: Polresta Barelang, “Polresta Barelang Ungkap Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Tangkapan Air Tembesi Sidomulyo”, 22 September 2026.

Tags: Berita UtamaDaerah Tangkapan AirKebakaran DTA TembesiKebakaran Lahan BatamPolresta BarelangSagulung
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News
Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News menyajikan informasi terkini dan relevan seputar Batam, Kepulauan Riau, serta berbagai perkembangan nasional. Artikel yang diterbitkan melalui akun ini disusun dan ditinjau oleh tim redaksi Kreta News.

Related Posts

Pemasangan tiang pancang perdana Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Batam

Pembangunan Sekolah Gratis Berasrama di Rempang Resmi Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

by Redaksi Kreta News
24 September 2026
0

Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang resmi dimulai. Sekolah gratis berasrama jenjang SD hingga SMA itu ditargetkan rampung pada...

Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026 di Kabupaten Karimun

RSUD Muhammad Sani Kini Dilengkapi Cath Lab, Sejumlah Kasus Jantung Diharapkan Tak Perlu Dirujuk Keluar Karimun

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

RSUD Muhammad Sani Karimun kini dilengkapi fasilitas Cath Lab yang diharapkan dapat menangani sejumlah kasus penyakit jantung lebih dekat dengan...

Peta peringatan dini kekeringan meteorologis BMKG Dasarian II September 2026

BMKG Tetapkan Lingga Berstatus Awas Kekeringan, Natuna dan Anambas Siaga

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

BMKG menetapkan Lingga berstatus Awas kekeringan meteorologis, sedangkan Natuna dan Kepulauan Anambas Siaga pada Dasarian II September 2026.

Infografis penurunan TMA Waduk Nongsa dan langkah antisipasi pasokan air Batam

TMA Waduk Nongsa Turun ke 5,96 Meter, BP Batam Siapkan Antisipasi Pasokan Air

by Redaksi Kreta News
22 September 2026
0

TMA Waduk Nongsa turun menjadi 5,96 meter akibat minimnya hujan. Produksi air Batam masih mencapai 3.780 Lps, sedikit di atas...

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Pulau Sembur yang memasok listrik selama 24 jam

PLTS Pulau Sembur Kini Beroperasi 24 Jam, Kopdes Akan Kelola Listrik dan Rantai Dingin Nelayan

by Redaksi Kreta News
21 September 2026
0

PLTS Pulau Sembur kini memasok listrik selama 24 jam dan akan dikelola Kopdes Galang Baru bersama fasilitas rantai dingin untuk...

Tim putra Indonesia meraih gelar juara SEABA U17 3x3 Championship 2026 di Batam

Indonesia Sapu Bersih Gelar SEABA U17 3×3 2026 di Batam

by Redaksi Kreta News
21 September 2026
0

Indonesia mengawinkan gelar putra dan putri SEABA U17 3x3 Cup 2026 setelah mengalahkan Malaysia dan Thailand dalam pertandingan final di...

Next Post
Ilustrasi enam kuliner kambing khas Indonesia yang masuk daftar TasteAtlas

6 Jenis Kuliner Kambing Khas Indonesia Masuk List TasteAtlas, Ada Apa Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026 di Kabupaten Karimun

RSUD Muhammad Sani Kini Dilengkapi Cath Lab, Sejumlah Kasus Jantung Diharapkan Tak Perlu Dirujuk Keluar Karimun

1 bulan ago
Tim putra Indonesia meraih gelar juara SEABA U17 3x3 Championship 2026 di Batam

Indonesia Sapu Bersih Gelar SEABA U17 3×3 2026 di Batam

1 bulan ago

Popular News

  • Ilustrasi berbagai genre drama Korea dengan rating terbaik tahun 2026

    5 Drama Korea dengan Rating Terbaik 2026, Berbagai Genre

    Share
    Share Tweet
  • Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Berlangsung 21–27 September, Ini Jadwal dan Cara Coba Soal

    Share
    Share Tweet
  • Batik Air Buka Penerbangan Langsung Penang–Batam Mulai 18 Oktober 2026

    Share
    Share Tweet
  • Tinggi Muka Air Tujuh Waduk Batam Turun dalam Sepekan, Sei Harapan Susut 26 Sentimeter

    Share
    Share Tweet
  • Pembangunan Sekolah Gratis Berasrama di Rempang Resmi Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2028

    Share
    Share Tweet

Connect with us

Berlangganan Berita

Dapatkan berita terbaru seputar Batam dan Kepulauan Riau langsung melalui email Anda.

Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi Kreta News.

Kategori

  • Batam
  • Bintan
  • Bisnis & Ekonomi
  • Corporate News
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Investasi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingkungan & Bencana
  • Maritim
  • Nasional
  • Natuna
  • Olahraga
  • Pariwisata & Kuliner
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • UMKM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Disclaimer

Tentang Kami

Kreta News adalah portal berita lokal yang menghadirkan informasi terkini dan relevan dari Batam serta seluruh wilayah Kepulauan Riau.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.