KRETA NEWS, BATAM – Sebanyak 30 perusahaan di Batam menyatakan komitmen untuk mengalokasikan minimal 20 persen kebutuhan tenaga kerja bagi warga lokal. Komitmen tersebut menjadi bagian dari kerja sama ketenagakerjaan antara Pemerintah Kota Batam dan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Batam pada Jumat, 11 September 2026, dan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Yudi Suprapto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus menekan angka pengangguran di Batam.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Tingkat Pengangguran Terbuka Batam pada 2025 masih berada di angka 7,57 persen.
Komitmen 20 persen itu tidak berarti sebanyak 20 persen dari seluruh pekerja di masing-masing perusahaan telah berasal dari warga lokal. Angka tersebut masih berupa komitmen dalam mengalokasikan kebutuhan tenaga kerja dan pelaksanaannya akan dipantau oleh pemerintah.
Warga Lokal Tidak Hanya yang Lahir di Batam
Dalam kerja sama tersebut, pengertian warga lokal tidak terbatas pada penduduk yang lahir di Batam.
Kategori tenaga kerja lokal juga mencakup masyarakat yang menamatkan pendidikan di Batam serta warga yang telah berdomisili di kota tersebut minimal satu tahun.
Pengertian ini membuka kesempatan bagi lebih banyak pencari kerja yang telah tinggal dan membangun kehidupan di Batam, meskipun tidak dilahirkan di daerah tersebut.
Namun, calon pekerja tetap harus memenuhi kualifikasi dan mengikuti proses rekrutmen yang ditetapkan masing-masing perusahaan. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dan penghubung, sementara keputusan penerimaan pekerja tetap menjadi kewenangan perusahaan.
Pelaksanaan Dipantau melalui Simnaker
Pemko Batam menyiapkan sistem informasi ketenagakerjaan bernama Simnaker untuk memantau pelaksanaan komitmen tersebut.
Sistem itu akan digunakan untuk melihat persentase penyerapan tenaga kerja lokal pada masing-masing perusahaan. Pemerintah berencana melakukan evaluasi setiap bulan dan menilai hasilnya pada akhir tahun.
Perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal akan memperoleh apresiasi dari Pemko Batam.
Keberadaan sistem pemantauan menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Tanpa data berkala, komitmen 20 persen akan sulit diukur dan masyarakat tidak dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaannya.
Meski demikian, publikasi awal Pemko Batam belum memuat daftar lengkap 30 perusahaan yang bergabung. Jumlah kebutuhan tenaga kerja, jadwal rekrutmen, jenis pekerjaan, dan kondisi awal persentase pekerja lokal di setiap perusahaan juga belum dijelaskan.
Informasi tersebut dibutuhkan agar pencari kerja dapat mengetahui peluang yang tersedia dan pelaksanaan komitmen dapat dinilai secara terbuka.
Kompetensi Pencari Kerja Tetap Menjadi Perhatian
Pemko Batam menilai peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal harus berjalan bersama penguatan kompetensi pencari kerja.
Disnaker Batam menyebutkan terdapat 82 pelatihan dan sertifikasi serta 52 kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi yang dijalankan pada 2026. Sebagian program masih berlangsung hingga akhir tahun.
Pelatihan diharapkan menyesuaikan kebutuhan nyata dunia industri. Dengan begitu, peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mempunyai kemampuan yang dibutuhkan perusahaan.
Komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk memetakan posisi yang sedang dibutuhkan, keterampilan yang harus dimiliki, serta waktu perekrutan. Pemetaan tersebut juga dapat membantu pemerintah menentukan jenis pelatihan yang lebih tepat sasaran.
Pertumbuhan Ekonomi Diharapkan Diikuti Kesempatan Kerja
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai tingginya migrasi ke Batam menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menangani dampak sosial ekonomi.
Batam selama ini menjadi salah satu tujuan pencari kerja dari berbagai daerah karena kekuatan sektor industri, perdagangan, jasa, dan investasi.
Masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi belum cukup apabila tidak diikuti perluasan kesempatan kerja yang dapat dirasakan masyarakat. Karena itu, kerja sama Pemko Batam dan APINDO perlu dilihat dari hasil penyerapan pekerja, bukan hanya jumlah perusahaan yang menandatangani komitmen.
Tahap berikutnya yang perlu diperjelas adalah daftar perusahaan peserta, jumlah lowongan, persyaratan rekrutmen, serta laporan berkala pelaksanaan komitmen 20 persen tersebut.
Transparansi informasi akan membantu pencari kerja mempersiapkan kompetensi sekaligus memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan program.
Sumber: Media Center Pemerintah Kota Batam dan ANTARA Kepri, 11 September 2026.









