KRETA NEWS, JAKARTA – Nama Franky Oesman Widjaja menjadi perhatian setelah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA mengumumkan perubahan susunan pimpinan perusahaan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa DSSA yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026, menyetujui pengunduran diri Franky dari jabatan Presiden Komisaris.
Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada David Fernando Audy, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur DSSA.
Perubahan inilah yang membuat publik mencari informasi mengenai Franky Oesman Widjaja, hubungan dirinya dengan DSSA, serta sosok yang menggantikannya.
Siapa Franky Oesman Widjaja?
Franky Oesman Widjaja merupakan pengusaha yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam Grup Sinar Mas.
Namanya banyak dikaitkan dengan kegiatan usaha Sinar Mas di sektor agribisnis dan pangan. Ia juga dikenal sebagai putra pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja.
Dalam struktur DSSA, Franky sebelumnya menduduki posisi Presiden Komisaris. Ia juga tercatat sebagai penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner perseroan berdasarkan informasi perusahaan hingga Juni 2026.
Status penerima manfaat akhir perlu dibedakan dari jabatan dalam dewan komisaris. Pengunduran diri dari posisi Presiden Komisaris tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan status kepemilikan atau pengendalian perusahaan.
Dokumen hasil RUPSLB yang dipublikasikan tidak menjelaskan alasan Franky mengundurkan diri. Karena itu, pergantian tersebut tidak dapat dikaitkan dengan alasan tertentu tanpa keterangan resmi dari perseroan.
David Fernando Audy Jadi Presiden Komisaris
Selain menerima pengunduran diri Franky, RUPSLB menyetujui pengunduran diri David Fernando Audy dari posisinya sebagai direktur DSSA.
David selanjutnya diangkat menjadi Presiden Komisaris menggantikan Franky. Masa jabatannya mengikuti sisa masa jabatan anggota dewan komisaris lainnya.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris DSSA menjadi:
- Presiden Komisaris: David Fernando Audy
- Komisaris: Handhianto Suryo Kentjono
- Komisaris Independen: Evita Herawati Legowo
- Komisaris Independen: Robert Arthur Simanjuntak
- Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
- Komisaris Independen: Hendrikus Passagi
Sementara itu, jajaran direksi DSSA terdiri atas:
- Presiden Direktur: Lay Krisnan Cahya
- Wakil Presiden Direktur: Lokita Prasetya
- Wakil Presiden Direktur: Marlo Budiman
- Direktur: Hermawan Tarjono
- Direktur: Daniel Cahya
- Direktur: Alex Sutanto
- Direktur: Mona Angelique Susanto
Pemegang Saham Berikan Pembebasan Tanggung Jawab
Pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et decharge kepada Franky atas tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak 1 Januari 2026 hingga tanggal pelaksanaan RUPSLB.
Ketentuan tersebut berlaku sepanjang tindakan yang dilakukan tercermin dalam laporan perusahaan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pembebasan tanggung jawab serupa juga diberikan kepada David atas pelaksanaan tugasnya sebagai direktur selama periode yang sama.
Pemberian acquit et decharge merupakan keputusan yang lazim dicantumkan dalam RUPS ketika terjadi pergantian anggota direksi atau dewan komisaris. Keputusan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya persoalan hukum ataupun pelanggaran.
DSSA Juga Kurangi Modal Perseroan
Pergantian pimpinan bukan satu-satunya keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui pengurangan modal melalui penarikan kembali 3,85 miliar saham hasil pembelian kembali atau saham treasuri.
Modal dasar DSSA disesuaikan dari Rp600 miliar menjadi Rp596 miliar. Adapun modal ditempatkan dan disetor berubah dari sekitar Rp192,63 miliar menjadi Rp188,78 miliar.
Penyesuaian tersebut diikuti perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan.
Pengurangan modal dan perubahan susunan pimpinan merupakan dua mata acara berbeda yang diputuskan dalam rapat yang sama. Dokumen perusahaan tidak menyatakan bahwa pengunduran diri Franky disebabkan oleh pelaksanaan pengurangan modal tersebut.
Mengenal DSSA
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan kode DSSA.
Perusahaan yang menjadi bagian dari Grup Sinar Mas tersebut menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha melalui sejumlah sektor, termasuk pertambangan, energi, teknologi, bahan kimia, serta investasi.
Setelah RUPSLB, kepengurusan DSSA akan berjalan dengan David Fernando Audy sebagai Presiden Komisaris dan Lay Krisnan Cahya sebagai Presiden Direktur.
Perubahan jabatan Franky Oesman Widjaja telah berlaku berdasarkan keputusan pemegang saham. Namun, hingga informasi ini diterbitkan, perseroan belum mengumumkan alasan khusus di balik pengunduran dirinya.
Sumber: Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, 10 September 2026.



