KRETA NEWS, SINGAPURA – Keppel merencanakan pembangunan kabel bawah laut untuk mengirimkan listrik tenaga surya dari Kepulauan Riau, Indonesia, menuju Singapura.
Kabel tersebut direncanakan terhubung dengan Keppel Merlimau Cogen, fasilitas pembangkit milik Keppel yang berada di Jurong Island, Singapura.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Keppel mengembangkan pasokan energi rendah karbon sekaligus mendukung kebijakan Singapura mengimpor listrik dari negara-negara di kawasan.
Managing Director Power and Renewables Keppel Infrastructure Janice Bong menjelaskan rencana koneksi tersebut dalam laporan The Straits Times yang diterbitkan pada 18 September 2026.
Namun, sejumlah rincian penting mengenai proyek tersebut belum diumumkan kepada publik. Informasi yang belum diungkap mencakup lokasi fasilitas tenaga surya di Kepulauan Riau, perusahaan pengembangnya, lintasan dan panjang kabel bawah laut, nilai investasi, serta jadwal konstruksi.
Keppel Pegang Lisensi Bersyarat Impor 300 MW
Keppel Energy sebelumnya memperoleh conditional licence atau lisensi bersyarat dari Energy Market Authority Singapura pada 2024.
Lisensi tersebut berkaitan dengan rencana mengimpor listrik tenaga surya berkapasitas 300 megawatt dari Indonesia menuju Singapura.
Status lisensi bersyarat menunjukkan proyek telah memperoleh persetujuan pada tahap tertentu untuk dikembangkan. Namun, status tersebut belum sama dengan izin final untuk memulai pembangunan maupun mengoperasikan seluruh fasilitas.
Proyek masih memerlukan pengembangan teknis lebih lanjut serta persetujuan regulator yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas pembangkit, jaringan transmisi, dan kabel bawah laut.
Listrik Akan Dialirkan ke Jurong Island
Berdasarkan rencana yang disampaikan, listrik tenaga surya dari Kepulauan Riau akan dialirkan menuju Keppel Merlimau Cogen di Jurong Island.
Fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pembangkitan listrik Keppel di Singapura. Penempatan titik penerimaan di Jurong Island juga berkaitan dengan peran kawasan tersebut sebagai pusat industri dan energi.
Pengiriman listrik lintas negara melalui kabel bawah laut membutuhkan sistem transmisi yang mampu menjaga kestabilan pasokan. Selain kabel, proyek semacam ini memerlukan fasilitas konversi, titik pendaratan, sistem pengendalian, serta integrasi dengan jaringan listrik negara penerima.
Meski demikian, desain teknis yang akan digunakan Keppel dalam proyek Kepulauan Riau–Singapura belum dijelaskan secara terperinci.
Lokasi Pembangkit di Kepri Belum Diumumkan
Keppel belum mengungkap pulau atau wilayah di Kepulauan Riau yang akan menjadi lokasi fasilitas tenaga surya.
Belum ada pula informasi mengenai luas lahan yang dibutuhkan maupun apakah fasilitas tersebut akan menggunakan panel surya darat, terapung, atau kombinasi keduanya.
Ketiadaan informasi lokasi membuat dampak proyek terhadap penggunaan lahan, ruang laut, kawasan pesisir, dan masyarakat setempat belum dapat dinilai.
Penentuan lintasan kabel juga akan menjadi bagian penting karena perairan Kepulauan Riau berada di kawasan dengan aktivitas pelayaran yang padat. Kajian teknis perlu mempertimbangkan alur kapal, kondisi dasar laut, kegiatan perikanan, serta infrastruktur bawah laut yang telah tersedia.
Karena itu, rencana tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui proses teknis dan perizinan sebelum memasuki tahap konstruksi.
Singapura Dorong Impor Listrik Rendah Karbon
Singapura memiliki keterbatasan lahan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dalam skala besar. Kondisi tersebut mendorong negara itu menjajaki impor energi rendah karbon dari negara-negara di kawasan.
Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang diperhitungkan karena letaknya berdekatan dengan Singapura dan memiliki potensi pengembangan energi surya.
Kedekatan geografis dapat mempermudah penyaluran listrik melalui kabel bawah laut dibandingkan sumber energi yang terletak lebih jauh. Namun, kelayakannya tetap bergantung pada hasil kajian teknis, komersial, lingkungan, dan regulasi.
Apabila direalisasikan, proyek tersebut berpotensi memperkuat konektivitas energi antara Indonesia dan Singapura. Bagi Kepulauan Riau, proyek juga dapat membuka peluang investasi pada sektor energi terbarukan dan infrastruktur kelistrikan.
Namun, potensi manfaat ekonomi bagi daerah, termasuk keterlibatan tenaga kerja dan perusahaan lokal, belum dapat dipastikan karena struktur proyek belum diumumkan secara lengkap.
Pengembangan berikutnya perlu dipantau melalui pengumuman resmi Keppel, Energy Market Authority Singapura, serta otoritas Indonesia yang menangani energi, investasi, lingkungan, dan pemanfaatan ruang laut.
Sumber: The Straits Times, 18 September 2026, dan Energy Market Authority Singapura.










