KRETA NEWS, TANJUNGPINANG – Partisipasi masyarakat Kepulauan Riau dalam Program Cek Kesehatan Gratis atau CKG dilaporkan baru mencapai sekitar 21 persen dari sasaran sebanyak 2,2 juta penduduk.
Angka itu setara dengan sekitar 496 ribu warga yang disebut telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Provinsi Kepri menilai pelaksanaan program tersebut masih perlu dipercepat agar menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.
Capaian CKG menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 11 September 2026.
Pelaksanaan CKG Diminta Dipercepat
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama dinas kesehatan meningkatkan kolaborasi dalam pelaksanaan CKG.
Menurut Ansar, kondisi geografis Kepri yang terdiri atas banyak pulau tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menjangkau penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan, tetapi juga masyarakat pesisir dan pulau-pulau yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan gratis diarahkan untuk menemukan faktor risiko atau gangguan kesehatan lebih awal. Dengan deteksi dini, masyarakat dapat memperoleh saran, pemeriksaan lanjutan, atau penanganan sebelum kondisi kesehatannya menjadi lebih berat.
Pemprov Kepri akan melibatkan puskesmas, posyandu, kader kesehatan, PKK, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok keagamaan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Ansar juga menekankan perlunya memperkuat langkah promotif dan preventif, tidak hanya menunggu masyarakat datang ketika telah mengalami gangguan kesehatan.
Angka 21 Persen Perlu Penjelasan Lebih Rinci
Laporan mengenai pelaksanaan CKG menyebut sekitar 496 ribu warga telah mengikuti program tersebut atau setara dengan 21 persen dari target 2,2 juta penduduk.
Namun, apabila dihitung menggunakan target 2,2 juta secara penuh, sebanyak 496 ribu peserta setara dengan sekitar 22,5 persen.
Perbedaan tersebut dapat disebabkan pembulatan target, penggunaan basis sasaran yang berbeda, atau waktu pembaruan data yang tidak sama.
Sampai informasi ini dipublikasikan, belum ditemukan rincian terbuka mengenai tanggal pemutakhiran, jumlah sasaran yang digunakan sebagai penyebut, serta capaian CKG di masing-masing kabupaten dan kota.
Rincian tersebut diperlukan agar perkembangan program dapat dibandingkan secara tepat dan daerah dengan partisipasi rendah dapat segera diidentifikasi.
Data Stunting Tercatat 3 Persen dan 15 Persen
Selain pelaksanaan CKG, pertemuan tersebut membahas perbedaan angka prevalensi stunting di Kepulauan Riau.
Ansar menyampaikan angka stunting berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau E-PPGBM berada di kisaran 3 persen.
Sementara itu, hasil Survei Status Gizi Indonesia atau SSGI menunjukkan prevalensi stunting Kepri berada di kisaran 15 persen.
Data Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kepulauan Riau menyebut prevalensi stunting Kepri berdasarkan SSGI 2024 sebesar 15 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan prevalensi nasional yang tercatat 19,8 persen.
Meskipun demikian, selisih antara angka 3 persen dan 15 persen tergolong besar sehingga perlu dibaca berdasarkan sumber, metode, cakupan, dan waktu pengumpulan masing-masing data.
E-PPGBM dan SSGI Memiliki Metode Berbeda
E-PPGBM bukan survei, melainkan sistem pencatatan dan pelaporan data gizi berbasis masyarakat.
Data tersebut berasal dari hasil pengukuran individu yang dicatat melalui pelayanan seperti posyandu dan puskesmas. Cakupannya bergantung pada jumlah anak yang datang, berhasil diukur, dicatat, serta dimasukkan ke dalam sistem.
Apabila terdapat balita yang tidak datang ke posyandu atau belum tercatat, data E-PPGBM belum tentu menggambarkan seluruh populasi balita di suatu wilayah.
Sementara itu, SSGI menggunakan pendekatan survei dengan sampel rumah tangga untuk memperkirakan prevalensi stunting pada populasi.
Perbedaan cakupan, rancangan pengumpulan data, waktu pengukuran, kualitas pencatatan, dan karakteristik anak yang diperiksa dapat menghasilkan angka yang berbeda.
Karena itu, angka E-PPGBM dan SSGI tidak dapat dibandingkan langsung tanpa melihat metodologi serta periode pengukurannya.
Perbedaan data serupa juga pernah menjadi perhatian pemerintah pusat. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebut adanya selisih data prevalensi stunting antara E-PPGBM dan survei status gizi di sejumlah daerah.
Kedua Data Memiliki Fungsi Berbeda
E-PPGBM dapat digunakan tenaga kesehatan untuk memantau kondisi individu dan menentukan anak yang membutuhkan intervensi.
Sementara itu, hasil SSGI digunakan untuk memperkirakan prevalensi pada tingkat populasi serta menjadi salah satu dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan.
Pemerintah daerah perlu memastikan sebanyak mungkin balita menjalani pengukuran dengan alat dan prosedur yang sesuai. Kelengkapan pencatatan juga penting agar data rutin dapat digunakan secara lebih akurat.
Pada saat yang sama, hasil survei tetap diperlukan untuk melihat gambaran populasi dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang mungkin belum terjangkau pelayanan rutin.
Publikasi data idealnya disertai keterangan mengenai tahun, metode, jumlah sasaran, cakupan pengukuran, dan wilayah yang telah melaporkan data. Tanpa penjelasan tersebut, perbedaan angka dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai kondisi stunting di Kepri.
Pemprov Kepri Alokasikan Lebih dari 12 Persen Anggaran
Ansar menyebut Pemprov Kepri mengalokasikan lebih dari 12 persen anggaran daerah untuk sektor kesehatan pada 2026.
Pemerintah daerah akan melanjutkan intervensi stunting melalui perbaikan pola asuh, pemberian tablet tambah darah kepada pelajar, pemantauan ibu hamil, dan pelayanan kesehatan sejak masa kehamilan.
Upaya penurunan stunting juga memerlukan dukungan ketersediaan pangan bergizi, sanitasi, air bersih, imunisasi, serta penanganan penyakit yang dapat mengganggu pertumbuhan anak.
Percepatan CKG dan penanganan stunting sama-sama membutuhkan jangkauan pelayanan hingga tingkat keluarga. Pemeriksaan yang tersedia belum memberikan hasil optimal apabila masyarakat belum mengetahui, tidak dapat mengakses, atau tidak mengikuti pelayanan tersebut.
Pemerintah kabupaten dan kota karena itu perlu membuka data capaian yang lebih terperinci. Informasi tersebut penting untuk menunjukkan daerah yang telah berkembang serta wilayah yang masih memerlukan pelayanan bergerak atau pendekatan langsung kepada masyarakat.
Sumber: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Kesehatan, Kemenko PMK, dan ANTARA Kepri.









