KRETA NEWS, TANJUNGPINANG – Siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat di Kota Tanjungpinang mulai mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah pada Selasa, 15 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku hingga Jumat, 18 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan peserta didik.
Ketentuan pembelajaran daring tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya.
Surat edaran diterbitkan pada Senin, 14 September 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari atas nama Wali Kota Tanjungpinang.
Berlaku untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Pembelajaran daring diberlakukan bagi PAUD dan Pendidikan Nonformal atau PNF, TK, SD, serta SMP negeri maupun swasta di seluruh Kota Tanjungpinang.
Selama kebijakan berlangsung, kepala sekolah diminta memastikan proses belajar tetap berjalan secara efektif.
Guru juga diminta memberikan materi, tugas, dan pendampingan secara proporsional kepada peserta didik. Meskipun siswa belajar dari rumah, guru tetap melaksanakan tugas pembelajaran dari satuan pendidikan masing-masing.
Dinas Pendidikan menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca serta kualitas udara.
Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi dinyatakan aman dan memungkinkan berdasarkan hasil pemantauan serta arahan instansi terkait.
Dengan demikian, kegiatan belajar tatap muka tidak otomatis kembali pada 19 September apabila kondisi udara masih dinilai berisiko bagi peserta didik.
Kabut Asap Berpotensi Bertahan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kepulauan Riau masih berpotensi bertahan dalam beberapa hari.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Ahmad Kosasih menjelaskan kondisi cuaca Kepri diperkirakan didominasi cerah berawan dengan peluang hujan yang relatif rendah.
Hujan lokal masih dapat terjadi, tetapi belum tentu cukup untuk mengurangi konsentrasi partikel di udara secara merata.
BMKG juga mengidentifikasi adanya potensi asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang terbawa menuju wilayah Kepulauan Riau mengikuti arah serta kecepatan angin.
Namun, tingkat paparan asap dapat berbeda di setiap wilayah dan berubah mengikuti kondisi meteorologi.
Masyarakat Diminta Membatasi Aktivitas di Luar
Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih selama kualitas udara memburuk. Orang tua disarankan membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama kegiatan fisik berat atau berkepanjangan.
Apabila harus berada di luar ruangan, penggunaan masker yang sesuai dapat membantu mengurangi paparan partikel. Masyarakat juga dianjurkan menjaga asupan air putih dan segera memeriksakan diri apabila mengalami sesak napas, batuk berlebihan, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lainnya.
Ruangan di dalam rumah sebaiknya dijaga agar tidak banyak terpapar udara dari luar ketika kondisi asap sedang pekat.
Kebijakan pembelajaran daring menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi waktu paparan peserta didik selama perjalanan menuju sekolah maupun saat beraktivitas di lingkungan terbuka.
Sumber: Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BMKG Stasiun Meteorologi Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.









