KRETA NEWS, TANJUNGPINANG – Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 3,87 persen pada Agustus 2026. Dari tiga wilayah yang menjadi dasar penghitungan, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjungpinang.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kepulauan Riau yang dirilis pada 1 September 2026, Indeks Harga Konsumen atau IHK Kepri berada pada level 112,70.
Inflasi tahunan atau year-on-year menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian, angka 3,87 persen menunjukkan bahwa tingkat harga konsumen di Kepri pada Agustus 2026 secara umum lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025.
Tanjungpinang Catat Inflasi Tertinggi
Tanjungpinang mencatat inflasi tahunan sebesar 4,19 persen dengan IHK 110,53. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan dua wilayah lain yang masuk dalam penghitungan inflasi Kepri.
Batam menyusul dengan inflasi tahunan sebesar 4,03 persen dan IHK 113,38. Sementara itu, Karimun mencatat inflasi paling rendah, yakni 2,08 persen dengan IHK 109,75.
Perbedaan tingkat inflasi menunjukkan bahwa perubahan harga yang dirasakan masyarakat dapat berbeda di setiap daerah. Pola konsumsi, kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, dan kondisi pasar setempat dapat memengaruhi pergerakan harga.
Namun, angka inflasi tidak berarti seluruh barang dan jasa mengalami kenaikan dengan besaran yang sama. Inflasi dihitung berdasarkan perubahan harga dalam kelompok barang dan jasa yang masuk dalam keranjang konsumsi masyarakat.
Kepri Mengalami Deflasi Bulanan
Di tengah inflasi tahunan sebesar 3,87 persen, BPS mencatat Kepri mengalami deflasi secara bulanan sebesar 0,17 persen pada Agustus 2026.
Deflasi bulanan terlihat dari penurunan IHK Kepri, dari 112,89 pada Juli menjadi 112,70 pada Agustus 2026.
Kondisi tersebut berarti tingkat harga konsumen secara umum mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Akan tetapi, penurunan secara bulanan belum menghapus kenaikan harga yang terjadi apabila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.
Perbedaan ini penting diperhatikan agar data inflasi tidak dibaca secara terpisah. Kepri dapat mengalami deflasi dari Juli ke Agustus, tetapi tetap mencatat inflasi apabila perbandingannya menggunakan periode satu tahun.
Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender atau year-to-date Kepri tercatat sebesar 1,46 persen. Angka tersebut menggambarkan perubahan harga sejak Desember 2025 hingga Agustus 2026.
Data inflasi menjadi salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan biaya hidup dan kestabilan harga di daerah. Angka tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjaga pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan kebutuhan masyarakat.
Bagi Kepulauan Riau yang sebagian besar wilayahnya berupa kepulauan, distribusi barang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan harga. Perubahan biaya angkut, ketersediaan stok, serta jadwal pengiriman antarpulau dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.
Pemantauan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok tetap diperlukan, terutama di wilayah yang memiliki tantangan distribusi lebih besar.
Sumber: Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, 1 September 2026.









