KRETA NEWS, BATAM – Program percontohan budidaya lobster yang dikembangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Batam mulai memasuki pasar ekspor. Capaian tersebut membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi kelautan sekaligus memperkuat posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu kawasan budidaya laut strategis di Indonesia.
Informasi mengenai masuknya lobster hasil budidaya Batam ke pasar ekspor diumumkan KKP melalui publikasi Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya pada Minggu, 6 September 2026.
KKP selanjutnya mendorong agar pola budidaya yang diterapkan di Batam dapat dikembangkan di daerah lain yang memiliki kondisi perairan dan daya dukung lingkungan memadai.
Namun, publikasi terbaru tersebut belum memerinci volume lobster yang diekspor, negara tujuan, nilai pengiriman, maupun pelaku usaha yang terlibat. Informasi itu diperlukan untuk mengukur sejauh mana kegiatan ekspor tersebut dapat berlanjut dalam skala komersial.
Berawal dari Program Percontohan
Model budidaya lobster di Batam dikembangkan di Balai Perikanan Budi Daya Laut atau BPBL Batam. Program ini tidak hanya berfokus pada pembesaran lobster, tetapi juga mencakup pendederan benih, penyediaan pakan, pengelolaan keramba jaring apung, serta penanganan hasil panen.
Pada panen perdana September 2025, KKP mencatat produksi sekitar 1,7 ton lobster. Program tersebut dimulai sejak akhir 2024 dengan penebaran 33.143 ekor benih lobster pada unit pendederan.
Menurut data KKP saat itu, tingkat kelangsungan hidup benih sebelum dipindahkan ke keramba jaring apung mencapai lebih dari 80 persen.
Perkembangannya berlanjut pada 2026. Dalam kunjungan Komisi IV DPR RI ke BPBL Batam pada Juli lalu, kawasan budidaya tersebut dilaporkan memiliki 116 unit keramba ukuran besar dan 56 unit keramba ukuran sedang yang seluruhnya telah terisi.
Lobster dalam keramba ukuran besar rata-rata memiliki bobot antara 150 hingga 200 gram per ekor. Panen berikutnya saat itu diproyeksikan berlangsung pada September 2026.
Batam Dinilai Memiliki Keunggulan Lokasi
Pemilihan Batam sebagai lokasi percontohan tidak terlepas dari kondisi perairannya, kedekatan dengan pasar, serta tersedianya infrastruktur pendukung kegiatan perikanan.
Letak Batam yang berada di jalur perdagangan internasional juga memberikan keuntungan dari sisi logistik. Produk perikanan hidup dan segar membutuhkan waktu pengiriman yang singkat, penanganan yang tepat, serta pengawasan mutu secara konsisten.
Kawasan budidaya lobster BPBL Batam dikelola di area sekitar tiga hektare. Fasilitasnya meliputi unit pendederan dan ruang penyimpanan dingin untuk mendukung proses produksi.
KKP sebelumnya menyebut teknologi pendederan di kawasan tersebut mampu menghasilkan lobster berukuran lima gram untuk memasuki tahap pembesaran. Produktivitasnya ditargetkan mencapai 40 kilogram untuk setiap lubang keramba berukuran 3 x 3 meter.
Pakan Menjadi Bagian Penting
Ketersediaan pakan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan budidaya lobster. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPBL Batam turut mengembangkan budidaya kerang sebagai sumber pakan.
Budidaya kerang kupang di perairan Tanjung Uma sebelumnya disebut memiliki kapasitas produksi hingga 3.600 kilogram per siklus.
Kegiatan ini membuka ruang keterlibatan masyarakat pesisir dalam rantai usaha lobster. Nilai ekonomi yang terbentuk tidak hanya berasal dari hasil panen, tetapi juga dari penyediaan pakan, pemeliharaan keramba, transportasi, pengemasan, dan layanan pendukung ekspor.
Meski demikian, perluasan budidaya tetap membutuhkan pengawasan terhadap kualitas perairan, kepadatan keramba, kesehatan lobster, asal benih, serta kemampuan lingkungan menanggung kegiatan produksi.
Peluang Memperkuat Ekonomi Pesisir
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 membuka kesempatan bagi lobster hasil budidaya berukuran minimal 50 gram untuk dikirim ke luar Indonesia setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratan tersebut antara lain mencakup surat keterangan asal lobster dari unit pelaksana teknis yang membidangi perikanan budidaya atau dari dinas terkait.
Regulasi itu juga membagi kegiatan budidaya menjadi tiga tahapan, mulai dari pendederan benih bening lobster hingga ukuran lima gram, pembesaran pertama sampai ukuran 50 gram, dan pembesaran lanjutan menuju ukuran konsumsi.
Pembagian tersebut memungkinkan nelayan, kelompok pembudidaya, dan pelaku usaha terlibat sesuai dengan kemampuan serta kapasitas masing-masing.
Masuknya lobster budidaya Batam ke pasar ekspor menjadi capaian penting. Tantangan berikutnya adalah memastikan produksi berlangsung konsisten, manfaat ekonominya menjangkau masyarakat pesisir, dan kegiatan budidaya tidak mengabaikan keberlanjutan sumber daya laut.
Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, 6 September 2026; siaran pers KKP mengenai perkembangan Modeling Budi Daya Lobster BPBL Batam.









