• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, September 15, 2026
Kreta News
Advertisement
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News
No Result
View All Result
Kreta News
No Result
View All Result
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Beranda » Polda Kepri–Polisi Malaysia Bentuk Jalur Komunikasi 24 Jam untuk Tangani TPPO dan Narkoba

Polda Kepri–Polisi Malaysia Bentuk Jalur Komunikasi 24 Jam untuk Tangani TPPO dan Narkoba

by Redaksi Kreta News
September 12, 2026
in Hukum & Kriminal, Kepri
0
0
Delegasi Polda Kepri dan Polis Diraja Malaysia dalam rapat keamanan perbatasan di Johor Bahru

Delegasi Polda Kepri bersama PDRM Kontinjen Johor dan Melaka mengikuti rapat bilateral keamanan perbatasan di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026. Foto: Bid Humas Polda Kepri

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

KRETA NEWS, BATAM – Polda Kepulauan Riau bersama Polis Diraja Malaysia membentuk saluran komunikasi langsung yang dapat digunakan selama 24 jam untuk mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi penanganan kejahatan lintas negara.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari hasil Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan mengenai penyelundupan manusia dan narkoba yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.

Pertemuan melibatkan Polda Kepri serta PDRM Kontinjen Johor dan Melaka. Delegasi Polda Kepri dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, dan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara.

Pembahasan difokuskan pada tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, penyelundupan manusia, serta peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia.

Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News

Tetapkan LO dan PIC di Kedua Negara

Rapat bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis. Selain saluran komunikasi selama 24 jam, kedua pihak akan menetapkan liaison officer atau petugas penghubung serta point of contact yang dapat dihubungi ketika diperlukan koordinasi operasional.

Penetapan petugas penghubung diperlukan untuk memperpendek proses pertukaran informasi ketika pelaku, korban, kapal, barang bukti, atau aliran dana berpindah dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lain.

Kedua pihak juga menyepakati penyusunan standar operasional prosedur untuk operasi bersama dan penguatan pertukaran informasi intelijen.

Saluran tersebut merupakan komunikasi antarlembaga kepolisian. Fungsinya berbeda dengan Layanan Kepolisian 110 yang disediakan untuk menerima laporan dari masyarakat.

Rilis Polda Kepri belum mengungkap nomor saluran, identitas petugas penghubung, ataupun rincian teknis pertukaran informasi. Informasi tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan operasional dan keamanan penanganan perkara.

Kapal Kecil hingga Aset Kripto Jadi Perhatian

Dalam pertemuan itu, Polda Kepri memaparkan sejumlah modus yang digunakan jaringan kejahatan lintas negara.

Pergerakan melalui laut dapat dilakukan menggunakan kapal kecil maupun metode ship-to-ship, yakni pemindahan barang antarkapal. Pengambilan narkotika juga disebut dapat dilakukan berdasarkan koordinat yang telah ditentukan di laut.

Modus lainnya meliputi penggunaan identitas palsu, komunikasi terenkripsi, dompet digital, dan aset kripto.

Penggunaan teknologi komunikasi dan keuangan membuat penanganan perkara tidak cukup berhenti pada penangkapan pelaku yang membawa barang. Penyidik juga perlu menelusuri pengendali jaringan, aliran dana, aset, serta pihak yang mengatur perjalanan lintas negara.

Karena itu, salah satu hasil pertemuan mengarah pada penguatan penyelidikan keuangan dan penyitaan aset jaringan kejahatan.

Pergerakan Kapal Akan Dianalisis

Polda Kepri dan PDRM turut menyepakati peningkatan analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System atau AIS.

Data AIS dapat membantu aparat melihat identitas, posisi, arah, dan pola pergerakan kapal yang menyalakan perangkat tersebut. Informasi itu dapat digunakan sebagai salah satu bahan analisis untuk mendeteksi pergerakan yang tidak wajar.

Namun, AIS bukan satu-satunya alat pengawasan. Kapal kecil yang digunakan dalam penyelundupan dapat tidak dilengkapi perangkat tersebut atau sengaja tidak mengaktifkannya.

Oleh sebab itu, analisis pergerakan kapal akan dilengkapi dengan pertukaran intelijen dan rencana peningkatan patroli laut bersama.

Wilayah yang menjadi perhatian mencakup jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, terutama kawasan Selat Malaka dan perairan yang dalam rilis Polda Kepri disebut sebagai Laut Cina Selatan.

Penanganan DPO Melintasi Yurisdiksi

Kerja sama juga mencakup mekanisme penanganan daftar pencarian orang atau DPO lintas negara.

Polda Kepri dan PDRM menyepakati penggunaan jalur deportasi, ekstradisi, serta Mutual Legal Assistance atau bantuan timbal balik dalam masalah pidana sesuai kebutuhan dan ketentuan hukum masing-masing negara.

Ketiga mekanisme tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai proses yang sama.

Deportasi berkaitan dengan tindakan keimigrasian terhadap warga negara asing. Ekstradisi merupakan penyerahan seseorang yang dicari untuk proses hukum berdasarkan mekanisme antarnegara. Sementara MLA digunakan untuk membantu proses penyidikan dan pembuktian, termasuk memperoleh dokumen, informasi keuangan, atau barang bukti yang berada di negara lain.

Rilis resmi belum menyebut nama DPO atau perkara tertentu yang akan menjadi penanganan pertama melalui mekanisme tersebut.

Perkara Narkotika Meningkat pada 2025

Polda Kepri mencatat 432 perkara narkotika sepanjang 2024. Jumlahnya meningkat menjadi 595 perkara pada 2025 atau bertambah 163 perkara.

Hingga Agustus 2026, jumlah perkara yang ditangani telah mencapai 440 kasus. Angka selama delapan bulan tersebut sudah melampaui jumlah perkara sepanjang 2024 sebanyak delapan kasus.

Perbandingan itu menunjukkan tingginya beban penanganan perkara narkotika di Kepulauan Riau. Namun, jumlah perkara tidak dapat digunakan sendirian untuk mengukur banyaknya narkotika yang beredar.

Kenaikan jumlah kasus dapat dipengaruhi oleh pergerakan jaringan, intensitas operasi, laporan masyarakat, maupun kemampuan aparat dalam mendeteksi dan mengungkap perkara.

Data mengenai jumlah tersangka, jenis dan berat barang bukti, asal pengiriman, tujuan distribusi, serta hasil proses hukum tetap diperlukan untuk membaca perkembangannya secara menyeluruh.

Tindak Lanjut Pertemuan Juni

Pertemuan di Johor Bahru merupakan kelanjutan komunikasi yang telah dibangun beberapa bulan sebelumnya.

Pada 23 Juni 2026, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menerima Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman bin Arsad dan delegasi Malaysia di Batam.

Saat itu, kedua pihak membahas TPPO, narkotika, penyelundupan lintas negara, serta rencana pertemuan lanjutan yang lebih berfokus pada pembentukan mekanisme koordinasi.

Pertemuan September menghasilkan langkah yang lebih operasional berupa saluran komunikasi, petugas penghubung, rencana SOP, patroli laut, analisis kapal, penelusuran aset, dan mekanisme penanganan DPO.

Untuk menjaga keberlanjutan kerja sama, pertemuan virtual dijadwalkan berlangsung setiap bulan. Pertemuan tatap muka direncanakan setiap tiga bulan untuk berbagi informasi dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Efektivitas kerja sama tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan saluran komunikasi. Kecepatan tindak lanjut, kualitas informasi, kesesuaian prosedur hukum, dan hasil penanganan perkara menjadi indikator yang perlu dilihat dalam evaluasi berikutnya.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan TPPO, narkotika, atau kejahatan lintas batas dapat menyampaikannya melalui Layanan Kepolisian 110. Polda Kepri menyebut layanan tersebut aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Sumber: Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, 12 September 2026.

Tags: Berita UtamaKejahatan Lintas NegaraNarkobaPDRMPolda KepriPolis Diraja MalaysiaPolisi MalaysiaSelat MalakaTPPO
Pasang Iklan di Kreta News Pasang Iklan di Kreta News
Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News

Redaksi Kreta News menyajikan informasi terkini dan relevan seputar Batam, Kepulauan Riau, serta berbagai perkembangan nasional. Artikel yang diterbitkan melalui akun ini disusun dan ditinjau oleh tim redaksi Kreta News.

Related Posts

Konferensi pers penetapan tiga tersangka kericuhan Setokok di Polresta Barelang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kericuhan Maut Setokok, Dua Perkara Diusut Terpisah

by Redaksi Kreta News
September 15, 2026
0

Polresta Barelang menetapkan RS, P, dan SH sebagai tersangka dalam kericuhan Setokok yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya....

Ilustrasi pesawat Batik Air dalam penerbangan langsung Penang–Batam

Batik Air Buka Penerbangan Langsung Penang–Batam Mulai 18 Oktober 2026

by Redaksi Kreta News
September 15, 2026
0

Batik Air Malaysia akan membuka penerbangan langsung Penang–Batam mulai 18 Oktober 2026. Rute ini beroperasi reguler tiga kali seminggu menggunakan...

Informasi perbaikan pipa 800 milimeter di Simpang Panbil Muka Kuning Batam

Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Simpang Panbil Malam Ini, 21 Kawasan Berpotensi Terganggu

by Redaksi Kreta News
September 15, 2026
0

Perbaikan pipa 800 milimeter di Simpang Panbil dijadwalkan berlangsung pukul 21.00–03.00 WIB. Sedikitnya 21 kawasan berpotensi mengalami tekanan air mengecil...

Siswa sekolah di Tanjungpinang terdampak kebijakan pembelajaran daring akibat kabut asap

Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring hingga 18 September

by Redaksi Kreta News
September 15, 2026
0

Siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Tanjungpinang mengikuti pembelajaran daring pada 15–18 September 2026 akibat kondisi cuaca dan paparan...

Peta situasi kabut asap regional dalam pembaruan NEA 14 September 2026

Udara Batam Tetap Tidak Sehat, PM2.5 Naik hingga 120,3 µg/m³ pada Petang Hari

by Redaksi Kreta News
September 14, 2026
0

M2.5 Batam mencapai 120,3 µg/m³ pada 14 September 2026 pukul 18.00 WIB, tetap dalam kategori tidak sehat. Sejumlah wilayah Singapura...

Materi promosi pasar murah dan Gasing Batam menampilkan Amsakar Achmad serta Li Claudia Chandra

Pasar Murah Digelar di Enam Lokasi Batam Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkapnya

by Redaksi Kreta News
September 14, 2026
0

Catat lokasi dan waktu pelayanan pasar murah Batam agar tidak salah tujuan saat berbelanja.

Next Post
Ilustrasi rujukan dua siswi korban dugaan keracunan MBG Karo ke Jakarta

Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Karo Dirujuk ke RSCM Usai Dikunjungi Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Meutya Hafid membahas kerja sama AI Indonesia dan Amerika Serikat

Indonesia-AS Bahas Kerja Sama AI, Pemerintah Siapkan Aturan Berbasis Risiko

6 hari ago
Ilustrasi fasilitas pusat data dan instalasi pengolahan air laut SWRO di Batam

DayOne Komitmen Bangun SWRO Rp180 Miliar untuk Pusat Data di Batam

5 hari ago

Popular News

  • Informasi perbaikan pipa 800 milimeter di Simpang Panbil Muka Kuning Batam

    Perbaikan Pipa 800 Milimeter di Simpang Panbil Malam Ini, 21 Kawasan Berpotensi Terganggu

    Share
    Share Tweet
  • Pasar Murah Digelar di Enam Lokasi Batam Mulai Besok, Ini Jadwal Lengkapnya

    Share
    Share Tweet
  • Tinggi Muka Air Tujuh Waduk Batam Turun dalam Sepekan, Sei Harapan Susut 26 Sentimeter

    Share
    Share Tweet
  • BP Batam Petakan Tiga Tekanan Air Bersih, SWRO Masuk Strategi Jangka Panjang

    Share
    Share Tweet
  • Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kericuhan Maut Setokok, Dua Perkara Diusut Terpisah

    Share
    Share Tweet

Connect with us

Berlangganan Berita

Dapatkan berita terbaru seputar Batam dan Kepulauan Riau langsung melalui email Anda.

Dengan berlangganan, Anda menyetujui Kebijakan Privasi Kreta News.

Kategori

  • Batam
  • Bintan
  • Bisnis & Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Investasi
  • Karimun
  • Kepri
  • Kesehatan
  • Lingkungan & Bencana
  • Maritim
  • Nasional
  • Natuna
  • Pariwisata & Kuliner
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Tanjungpinang
  • Teknologi
  • UMKM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Disclaimer

Tentang Kami

Kreta News adalah portal berita lokal yang menghadirkan informasi terkini dan relevan dari Batam serta seluruh wilayah Kepulauan Riau.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Kepulauan Anambas
  • Pemerintahan
  • Bisnis & Ekonomi
    • UMKM
    • Investasi
    • Industri
    • Properti
  • Hukum & Kriminal
  • Maritim
  • Ragam
    • Pariwisata & Kuliner
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Lingkungan & Bencana
    • Event & Komunitas
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Corporate News

© 2026 Kreta News. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.